Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
90/Pdt.P/2026/PN Cbd 1.GILANG PERCAKA
2.ANITA PERANITA JAYADI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 90/Pdt.P/2026/PN Cbd
Tanggal Surat Rabu, 08 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GILANG PERCAKA
2ANITA PERANITA JAYADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Anak dari nama Ryuka Clarissa Alishba menjadi Ryuka Gianita Arunika, sehingga lengkapnya nama Anak Pemohon memakai nama Ryuka Gianita Arunika serta dapat menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.
  3. Memberikan izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sukabumi setelah menerima Salinan Penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan merubah atau memberikan catatan pinggir mengenai ganti nama anak Pemohon pada Identitas Kartu Keluarga dengan NIK 3202335208200004 yang dikelurkan oleh Dinas Kependudukan danĀ  Pencatatan Sipil Kab. Sukabumi tertanggal 30 April 2021;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Perubahan nama anak Pemohon ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sukabumi.
  5. Membebankan biaya perkara Seluruhnya kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak