Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
92/Pdt.P/2026/PN Cbd DENA NURHIDAYAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 92/Pdt.P/2026/PN Cbd
Tanggal Surat Rabu, 02 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DENA NURHIDAYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan penetapan Pemohon untuk seluruhnya;-----------------
  2. Menetapkan nama DENA NURHIDAYAH  tanggal lahir 11 September 1992 sesuai KARTU TANDA PENDUDUK dengan No. 3202424107950015 yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Kabupaten Sukabumi pada tanggal 28 bulan April tahun 2021 dan nama DENA NURHIDAYAH pada tanggal 11 September 1992 dan terlahir  sesuai dengan nomor akta kelahiran 3202-LT-19062026-0146 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi tertanggal 19 Juni 2026 serta di kartu paspor dengan nama NONDONA BT BADRU APAN yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi Kota Depok pada tanggal 08 September 2021 adalah orang yang sama  ;----------------
  3. Memberikan ijin kepada kantor imigrasi kelas I Non TPI untuk menerbitkan paspor atas nama DENA NURHIDAYAH berdasarkan penetepan pengadilan ini;----------------------------------------------------------------------------------------------
  4. Membebankan Kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.;---------------------------------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak