Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
68/Pdt.P/2026/PN Cbd OOM KOMANAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 68/Pdt.P/2026/PN Cbd
Tanggal Surat Senin, 06 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1OOM KOMANAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan  Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa Nama OOM BT KARMA ELI kelahiran 01 Januari 1971  yang tercatat di Paspor No. C8382107 dan OOM KOMANAH kelahiran  06 Juni 1960 sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) No. 3202174606600001 dan Kartu Keluarga (KK) No. 3202171106260001, yaitu merupakan orang yang sama;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon setelah mendapatkan Salinan atau Penetapan tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi;
  4. Menetapkan biaya dibebankan Kepada  Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak