Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pid.Pra/2026/PN Cbd KIRANA KWEE 1.KEPALA KEPOLISIAN RESOR SUKABUMI
2.KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA BARAT cq DiIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya Penghentian Penyidikan
Nomor Perkara 7/Pid.Pra/2026/PN Cbd
Tanggal Surat Selasa, 11 Agu. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1KIRANA KWEE
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN RESOR SUKABUMI
2KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA BARAT cq DiIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM
Advokat
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Pemohon mempunyai kedudukan hukum (legal standing).
  3. Menyatakan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap/Henti.Sidik /54 /VII /Res.1 /2026 /Sat Reskrim tanggal 10 Juli 2026 yang dibuat berdasarkan Rekomendasi gelar perkara khusus Nomor : B /1182 /VII /Res.7.5 /2025 /Ditreskrimum, tanggal 07 Juli 2026 adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
  4. Menyatakan segala tIndakan hukum yang timbul sebagai akibat diterbitkannya Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor S.Tap / Henti.Sidik / 54 / VII / Res.1 /2026/Sat Reskrim tanggal 10 Juli 2026 dan Rekomendasi gelar perkara khusus Nomor : B /1182 /VII /Res.7.5 /2025 /Ditreskrimum, tanggal 07 Juli 2026 adalah tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
  5. Memerintahkan Termohon I membuka kembali penyidikan atas Laporan Polisi Nomor: LP /B /864 /VII /2022 /SPKT /POLRES SUKABUMI /POLDA JAWA BARAT dan melanjutkan penyidikan sesuai ketentuan hukum acara pidana.
  6. Memerintahkan Termohon I wajib melaksanakan penyidikan secara profesional, objektif dan independen sesuai petunjuk Penuntut Umum sebagaimana termuat dalam P-19 sebelum mengirimkan kembali berkas perkara kepada Penuntut Umum.
  7. Memerintahkan Termohon II untuk tunduk dan patuh melaksanakan putusan perkara ini.
  8. Menghukum Termohon I dan Termohon II membayar biaya perkara sesuai ketentuan hukum secara tanggung renteng.
Pihak Dipublikasikan Ya