Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
69/Pdt.P/2026/PN Cbd MEI LIA HOLIS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 69/Pdt.P/2026/PN Cbd
Tanggal Surat Rabu, 01 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MEI LIA HOLIS
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Indra Sukmana Agustian, S.Pd.I, S.H, M.H.MEI LIA HOLIS
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa nama MEI LIA HOLIS sebagaimana  Kartu Keluarga (KK) No. 3202420909200001  dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) No. 3202424905030001 dengan SUKMA RASA sesuai dengan Surat Keterangan Kepala Desa Cimenteng Kec. CurugKembar No. H.M.03.00/26/42.2002/2026.  merupakan orang yang sama;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaporkan salinan putusan atas penetapan orang yang sama kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sukabumi;
  4. Menetapkan Biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak