Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
89/Pdt.P/2026/PN Cbd YENI ANGGRAENI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 89/Pdt.P/2026/PN Cbd
Tanggal Surat Selasa, 18 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YENI ANGGRAENI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah/memperbaiki nama Pemohon yang semula bernama Yeni Anggraeni diubah/diperbaiki menjadi Yeni Aghniya Ash-Shiddiq.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi Penetapan Pengadilan Negeri ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota Sukabumi paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini, agar Pejabat Pencatatan Sipil dapat membuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak