Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
43/Pdt.Sus-BPSK/2026/PN Cbd bank btn cimahi ina nur hidyah wati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara BPSK
Nomor Perkara 43/Pdt.Sus-BPSK/2026/PN Cbd
Tanggal Surat Kamis, 10 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1bank btn cimahi
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ina nur hidyah wati
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM POKOK PERKARA:
PRIMAIR

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Keberatan terhadap putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sukabumi Nomor: 003/BPSK.Kabsi/VII/2026 tanggal 14 Agustus 2026 untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan BPSK Kabupaten Sukabumi Tidak Berwenang untuk Memeriksa dan Mengadili Perkara a quo;
  3. Membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kabupaten Sukabumi 003/BPSK.Kabsi/VII/2026 tanggal 14 Agustus 2026;

SUBSIDAIR

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, PEMOHON KEBERATAN mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak