Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2026/PN Cbd YUNITA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2026/PN Cbd
Tanggal Surat Selasa, 14 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUNITA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Seluruhnya.  
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari YUNITA menjadi NITA KHAIRUNNISA sehingga lengkapnya nama Pemohon memakai nama NITA KHAIRUNNISA  serta dapat menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.  
  3. Memberikan izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sukabumi setelah menerima Salinan Penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan merubah atau memberikan catatan pinggir mengenai ganti nama  Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3202-LT-24062026-0135 dan memperbaiki di Identitas Kartu Keluarga pemohon No. 3202161406080039 Serta memperbaiki di Identitas Kartu Tanda Penduduk dari nama YUNITA  menjadi NITA KHAIRUNNISA   
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Perubahan nama Pemohon ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sukabumi.  
  5. Membebankan Biaya Perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak